JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta jangan ada pihak tertentu yang mendramatisasi upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi PT Mobile 8 Telecom.
Prasetyo menegaskan, dalam kasus dugaan transaksi palsu yang dilakukan perusahaan telekomunikasi itu, langkah Korps Adhyaksa murni pada upaya penegakan hukum.
Terkait tuduhan kasus ini kental suasana persaingan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga mantan pemilik saham mayoritas PT Mobile 8, Prasetyo menantang agar hal tersebut dibuktikan.
"Yang bicara seperti itu tanya sama mereka, ada buktinya tidak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 bermula saat Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.
Transaksi sebesar Rp 80 miliar ini menjadi dasar permohonan restitusi (ganti rugi) pajak yang diajukan perusahaan jaringan seluler itu.
"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8," ujar ketua tim penyidik dugaan korupsi PT Mobile 8, Ali Nurudin, pada Rabu (21/10/2015) silam.
"Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," kata dia.
Permohonan restitusi tersebut dikabulkan Kantor Pelayanan Pajak dan masuk ke bursa pada 2009 meski bukti transaksi yang menjadi persyaratan palsu.
Pada kasus yang telah masuk dalam tahapan penyidikan ini, kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota Dewan Komisaris.
Meski demikian, belum ada satu pun tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini kemudian masuk ke ranah politik saat politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dalam rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung menyebut kasus Mobile 8 merupakan pertarungan Surya Paloh dengan Hary Tanoe.
Fraksi Nasdem di DPR kemudian mengirimkan surat yang berisi protes kepada pimpinan Fraksi PDI-Perjuangan.
(Baca: Tak Terima Sikap Masinton Pasaribu, F-Nasdem Somasi PDI-P)
Meski demikian, Masinton menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Nasdem atas pernyataan yang ia lontarkan.
(Baca: Masinton Pastikan Tak Akan Minta Maaf ke Nasdem)
"Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun karena itu prinsip yang dijamin UU," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
(Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.