Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Tahun "Kamisan", Titik Terang yang Kembali Redup

Kompas.com - 22/01/2016, 07:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Berulang kali diusir

Meski tergolong sebagai aksi damai, aksi Kamisan yang dilakukan tidak selalu berlangsung mulus. Menurut Sumarsih, para peserta Kamisan berkali-kali mendapat pelarangan, bahkan diusir oleh aparat kepolisian.

Sumarsih mengakui bahwa apa yang dilakukan selama ini menyalahi aturan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melarang aksi unjuk rasa dilakukan di sepanjang 100 meter dari objek vital, termasuk Istana Negara.

Sumarsih mengatakan, apa yang ia lakukan adalah bentuk kekecewaannya atas sikap pemerintah yang lebih dulu tidak menaati undang-undang. Pelanggaran HAM yang seharusnya diselesaikan oleh Negara, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tidak pernah dilakukan.

Seiring waktu, aksi Kamisan tak lagi hanya menuntut penyelesaian kasus HAM. Orasi mulai dilakukan untuk menuntut adanya pemerintahan yang bebas korupsi serta menolak kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat. Namun, aksi tersebut direspon negatif oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu masih menjabat.

Suara orasi di depan Istana dinilai terlalu bising, sehingga mengganggu kerja Presiden.

"Kami harus diusir ketika ada tamu negara, atau ketika ada Presiden lewat. Berbagai alasan diutarakan, termasuk suara kami dianggap mengganggu rapat kabinet setiap Kamis," kata Sumarsih.

Titik terang

Pada 2008, Sumarsih dan peserta Kamisan lainnya berkesempatan menemui Presiden SBY. Pertemuan itu melahirkan tim khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Namun, hingga berganti rezim, tak ada tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.

Secercah harapan mengenai penyelesaian kasus HAM masa lalu datang kembali ketika Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terpilih dan mencanangkan program Nawacita yang memasukkan janji untuk menyelesaikan kasus HAM secara tuntas.

Mimpi Sumarsih untuk mengakhiri aksi Kamisan yang menguras materi dan fisiknya selama bertahun-tahun sepertinya akan terwujud tidak lama lagi. Namun, seiring berjalannya pemerintahan, rasa pesimisme kembali timbul di antara peserta Kamisan.

Janji yang diutarakan Jokowi tampaknya baru setengah hati. Berkas penyidikan Komnas HAM mengenai kasus HAM masa lalu, hingga saat ini belum ada satu pun yang diteruskan oleh Kejaksaan Agung.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah hanya akan menyatakan penyesalan atas terjadinya kasus pelanggaran HAM.

Sumarsih pun merasa dibohongi karena pemerintah menjanjikan jalan penyelesaian tanpa pengungkapan kebenaran melalui pengadilan HAM.

"Padahal semua tahu, Jokowi akan kalah tanpa berjanji selesaikan masalah HAM dalam debat calon presiden. Jadi aksi Kamisan cuma digunakan sebagai alat kampanye Jokowi saja," keluh Sumarsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com