Kita tak perlu berpikir mundur, atau takut hanya karena akan dianggap berpikir mundur. Masalahnya bukan soal maju/reformis atau mundur/konservatif. Berpikir dengan jangkauan jauh ke depan jelas menjadi keharusan. Namun, dalam membina kehidupan bangsa yang luar biasa besar dan kompleks seperti bangsa Indonesia, adanya keberanian melihat kondisi nyata dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, lebih utama. Sama utamanya, keberanian berpikir, bersikap, dan bertindak di atas realitas kondisi tadi.
Ketika kita belum mampu mewujudkan jaminan tentang akan atau pasti tetap samanya pemahaman atau interpretasi mengenai "Tujuan Negara dan prinsip- prinsip lain yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945", tampaknya kebutuhan akan adanya tuntunan yang dinamakan GBHN memang perlu dipikirkan. Namun, tanpa kewaspadaan mengenai itu semua, apa yang semula diharap dapat selesai dengan langkah terbatas, mungkin saja berkembang lebih luas baik dalam spektrum maupun jangkauannya. Kalau kecenderungan terakhir itu yang harus diantisipasi, sulit dihindarkan perlunya sebuah desain besar yang sedini mungkin harus ditimbang dan disiapkan matang.
Bambang Kesowo
Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Januari 2016, di halaman 6 dengan judul "GBHN dan Amandemen UUD".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.