JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh fraksi yang ada di DPR sepakat akan mengurangi masa reses hingga kunjungan kerja ke luar negeri.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
"Kami pimpinan Dewan dan fraksi bersepakat akan mengurangi waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua minggu," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers seusai rapat.
Adapun untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat meniadakan kunjungan oleh panitia khusus DPR.
Dengan demikian, kunjungan kerja ke depannya hanya bisa dilakukan oleh komisi, alat kelengkapan Dewan, dan pimpinan DPR RI.
"Dalam rapat, kita bersepakat tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri terkait dengan pansus-pansus DPR," ucap dia.
Pengurangan masa reses hingga kunjungan ke luar negeri ini digagas Ade demi meningkatnya kinerja DPR di bidang legislasi.
Selama satu tahun lebih kepemimpinan Setya Novanto, DPR hanya berhasil mengesahkan tiga undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.