Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua ABK yang Sempat Ditahan di Somalia Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

Kompas.com - 11/01/2016, 20:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil memulangkan dua anak buah kapal asal Indonesia yang ditahan sejak Agustus 2015 di Somalia.

Kedua orang tersebut merupakan ABK terakhir yang dipulangkan ke Tanah Air karena ditahan setelah kapalnya kandas akibat hempasan badai.

"Hari ini, dua orang WNI ABK Kapal Al Amal yang ditahan oleh pemerintahan separatis di Puntland, Somalia, sejak Agustus tiba di Jakarta menggunakan EY 474 yang mendarat pukul 14.25 WIB," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal melalui siaran pers, Senin (11/1/2016).

Kedua ABK tersebut adalah Maulir Henry Pattikawa asal Ambon dan Azis Hermanus asal Kendari.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi 12 ABK yang kapalnya kandas akibat badai.

Namun, pada Agustus lalu, hanya 10 ABK WNI yang diijinkan pulang ke Tanah Air oleh pihak Puntland. Sementara dua orang lainnya masih ditahan dengan tuduhan pelanggaran.

"Dua WNI lainnya (Kapten dan Juru Mesin) ditahan karena tuduhan memasuki wilayah secara ilegal dan melakukan pencurian ikan," kata Iqbal.

Dengan kata lain, kedua ABK itu akan dipulangkan jika telah diadili dan membayar denda. Meski 10 ABK sudah dipulangkan, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Nairobi terus berupaya membebaskan dua WNI lainnya yang masih ditahan.

Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi denhan Kepala UNODC Global Sea Crime Programme.

Tak hanya itu, Kedubes Korea Selatan di Jakarta juga digaet pemerintah untuk memastikan agar pemilik kapal alas Korea itu menjalankan tanggungjawabnya, termasuk kemungkinan membayar denda.

Setelah pemilik kapal bersedia membayar denda tersebut, pada 31 Desember 2015 kedua WNI dibebaskan melalui proses pengadilan.

Keduanya dipulangkan pada 9 Januari 2016 dengan menumpangi pesawat Freedom Air Express dari Garowe menuju Nairobi.

Dari Nairobi, pemilik kapal memulangkan keduanya ke Indonesia. Iqbal mengatakan, seluruh biaya pembebasan dan pemulangan kedua WNI dibiayai oleh Burum Company Seafood, pemilik kapal di Korea Selatan.

"Kemenlu bersama wakil pemilik kapal menjemput di bandara dan memastikan keduanya dipulangkan hingga ke daerah asalnya," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com