Dwi menambahkan, duplikasi penggunaan seragam dan atribut militer oleh sipil di lingkungan Kemenhub, Kemenkumham, dan Polsuska membawa dampak kurang baik di internal TNI.
Duplikasi itu dianggap telah "melukai" hati prajurit TNI yang dapat berimplikasi pada turunnya moral prajurit. Dampaknya bisa tidak ada lagi kebanggaan terhadap seragam dan atribut yang dipakainya karena tidak ada bedanya dengan instansi sipil.
Sementara itu, dari segi eksternal, duplikasi penggunaan seragam dan atribut militer dapat menimbulkan citra negatif bagi prajurit atau institusi militer.
Kondisi itu bisa terjadi bila masyarakat sipil yang menggunakan seragam dan atribut militer melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Masyarakat awam akan beranggapan pelakunya adalah prajurit TNI karena tidak dapat membedakan mana prajurit TNI dan sipil.
Untuk mempercepat pengembalian penggunaan seragam dan atribut militer sesuai dengan fungsinya, sudah saatnya semua pihak terkait duduk bersama. Pihaknya berharap ada solusi terbaik atas penggunaan seragam dan atribut militer di kalangan sipil.
"Beberapa lembaga yang berkompeten itu, antara lain, Kemenpolhukam, Kemendagri, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Kepolisian RI, serta Mabes TNI," kata Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.