"Interpretasi dari suatu pemberitaan yang beredar bahwa PAN dipersepsikan telah mendikte dan atau mengintervensi perombakan kabinet adalah sesuatu yang tidak benar," kata Aziz dalam pesan singkatnya, Selasa (29/12/2015).
(Baca: Nasdem Minta PAN Tak Bikin Gaduh dengan Isu "Reshuffle")
Ia menegaskan, perombakan Kabinet Kerja sepenuhnya merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. PAN pun tidak memiliki kekuatan untuk mengatur Preisden dalam melakukan perombakan tersebut.
"Presiden sebagai pemegang hak preogratif untuk menentukan kabinetnya memiliki kemandirian, pendalaman dan otoritas penuh dalam menilai dan menentukan anggota kabinetnya," kata dia.
(Baca: Taufik Kurniawan dan Asman Abnur Disiapkan PAN untuk Jadi Calon Menteri?)
Lebih jauh, dia menghormati, adanya klarifikasi resmi dari pihak Istana oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Dalam klarifikasinya, Pramono menegaskan, hingga kini Presiden belum berbicara mengenai "reshuffle" kabinet.