Begitu pula saat perayaan hari raya Natal pada Jumat (25/12/2015) ini. Para anggota keluarga dan kerabat menyambangi gedung KPK di Jakarta untuk menjenguk tahanan sekaligus membawa sejumlah barang yang akan diberikan kepada mereka.
Menurut pantauan Kompas.com, barang kunjungan yang boleh diberikan ke tiap-tiap tahanan hanya dimuat dalam satu kotak transparan ukuran sedang. Sebagian besar isi belasan kotak itu adalah makanan.
Misalnya, dalam kotak untuk pengacara Otto Cornelis Kaligis, isinya berupa jajanan pasar, seperti kue basah, lontong, dan lauk pauk.
Kemudian, kotak untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, berisi makanan ringan, roti, biskuit, kopi, dan beberapa sisir pisang.
Dalam kotak barang kunjungan ipar dari mantan Bupati Bangkalan, Abdul Rauf, terdapat beberapa kotak rokok, susu fermentasi kemasan, dan beberapa helai pakaian.
Adapun isi kotak mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah, berisi makanan ringan, buah-buahan, dan kacang almond.
Seorang petugas mengatakan, barang-barang yang dilarang untuk dibawa mencakup benda-benda yang membahayakan, seperti senjata tajam, senjata api, serta benda berbahan metal.
Barang kunjungan tidak diberikan langsung oleh pengunjung. Kotak-kotak tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan dan akan diserahkan sekaligus kepada para tahanan di tiap-tiap ruang tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.