Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK di Rutan Guntur Usung Petisi Minta Samad dan BW Diadili

Kompas.com - 08/10/2015, 20:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan, para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK membuat sebuah petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Petisi tersebut dituangkan ke dalam lima lembar kertas yang isinya menuntut Presiden agar melanjutkan proses hukum terhadap dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hingga pengadilan.

"Ini petisi dari penghuni Guntur, kita minta supaya BW dan AS itu disamakan dengan kita. Supaya jangan Bambang dan AS diistimewakan," ujar Kaligis seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Petisi tersebut tertanggal 6 Oktober 2015 dengan hal meminta persamaan hukum terkait perkara Abraham dan Bambang untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam petisi itu, terlampir pertimbangan bahwa berkas perkara Bambang dan Abraham telah dinyatakan lengkap. Oleh sebab itu, para tahanan meminta Abraham dan Bambang tidak diperlakukan istimewa karena sama-sama terjerat kasus hukum dan harus diadili.

"Bahwa dalam perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad nampak gerakan politik untuk tidak melimpahkan perkara ke pengadilan, apalagi sebagai pengacara dan penggiat LSM Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sangat lihai memanfaatkan baik cendikiawan maupun golongan simpatisan lainnya, untuk tidak meneruskan perkara mereka di pengadilan, takut terbongkar praktek-praktik melawan hukum yang dilakukan mereka," demikian petikan petisi tersebut.

Dalam petisi disebutkan bahwa jika seandainya Bambang Widjojanto dan Abraham Samad merasa tidak bersalah, semua upaya hukum dapat ditempuh antara lain praperadilan tidak sahnya penyidikan dan penuntutan, bukannya melalui gerakan-gerakan masyarakat.

Petisi tersebut juga menyinggung dukungan sejumlah akademisi dan rohaniawan agar kasus Abraham dan Bambang tidak dilanjutkan. Menurut petisi itu, sebaiknya akademisi dan rohaniawan membuktikan di pengadilan bahwa Abraham dan Bambang tak bersalah.

"Bahwa model deponering atas tidak meneruskan perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ke pengadilan, tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK," bunyi petisi itu.

Kaligis dan para tahanan lainnya meminta Presiden agar tidak mengintervensi kejaksaan untuk menghentikan perkara dua komisioner nonaktif KPK itu. Atas nama keadilan, mereka juga meminta tak ada perlakuan diskriminatif terhadap Abraham dan Bambang.

Petisi tersebut ditandatangani oleh 18 tahanan di rutan Guntur. Selain Kaligis, ada pula nama mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Bupati nonaktif Morotai Rusli Sibua, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan juga mantan Kepala Dinas PU Sumatera Selatan Rizal Abdullah.

Di lembar terakhir surat petisi itu, tertempel materai senilai Rp 6000 yang ditimpa dengan tandatangan Kaligis. Petisi tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, DPR RI, Komisi III DPR RI Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, serta para pimpinan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com