JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan, tidak perlu mengajukan pengunduran diri karena telah memasuki masa pensiun.
Basaria adalah salah satu pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah keluar keputusan pensiunnya, jadi tidak perlu lagi (pengunduran diri)," ujar Badrodin saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Sebelummya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi mengatakan, masa pensiun Basaria akan jatuh pada 1 Januari 2016.
Basaria terpilih menjadi pimpinan KPK untuk periode 2015-2019 bersama empat orang lainnya.
Ia terpilih setelah Komisi III DPR melakukan voting untuk menentukan lima pimpinan KPK.
Adapun, keempat pimpinan KPK terpilih lainnya adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo, staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang, akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif dan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.