JAKARTA, KOMPAS.com — Sarifudin Sudding memutuskan "pensiun" dari Mahkamah Kehormatan Dewan pasca-selesainya kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret politisi Golkar, Setya Novanto.
"Sudah tidak sanggup untuk dipanggil lagi oleh yang mulia," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).
Sudding memang sejak awal sudah berencana untuk mundur ketika kasus Novanto selesai disidangkan. Dia mengaku tidak betah karena tarik-menarik kepentingan sangat terasa di internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: Novanto Jadi Ketua Fraksi, JK Nilai Golkar Sulit Dapat Kepercayaan Rakyat)
"Sangat menguras energi ketika terjadi perdebatan kusir, terutama ketika di MKD masih bawa kepentingan tertentu," ucap politisi Partai Hanura ini.
Sudding mengaku akan segera berkomunikasi dengan fraksinya, dari Partai Hanura, untuk memindahkan dia ke alat kelengkapan Dewan lain. Selepas kepindahannya, Sudding berharap agar MKD bisa berbenah. (Baca: "Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR")
"MKD perlu pembenahan, termasuk orang-orang yang ditempatkan di MKD. Saya berharap orang di MKD melepaskan dari mana dia berasal, melepaskan pertemanan, kedekatan dengan seseorang," ucap Sudding.
Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ditutup pada Rabu (16/12/2015) malam, tanpa ada putusan bahwa Novanto melanggar kode etik atau tidak. Pengusutan dihentikan lantaran Novanto memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
Padahal, saat mendengar pandangan masing-masing pimpinan dan anggota MKD, sebanyak 10 orang menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.