Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jika Pimpinan Terpilih Dorong Revisi UU, Pelemahan KPK Menjadi Sempurna

Kompas.com - 18/12/2015, 07:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengaku kecewa dengan komposisi pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi III DPR melakukan pemilihan pada Kamis (17/12/2015) malam.

Menurut Ade, nama-nama tersebut bukan nama terbaik yang bisa meneruskan perjuangan pemberantasan korupsi.

Ia melihat ada kepentingan DPR dibalik pemilihan lima orang itu.

"Pemilihan oleh DPR justru bukan seleksi mencari yang terbaik di antara yang baik, tapi sebaliknya," ujar Ade saat dihubungi, Kamis (17/12/2015).

Beberapa nama, menurut dia, justru mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Jika setelah dilantik mereka masih mendorong revisi, kata Ade, maka KPK semakin dilemahkan dari dalam.

"Masih ada satu lagi ruang untuk pelemahan yaitu revisi UU KPK yang sekarang masuk prolegnas. Disempurnakan pelemahannya di revisi UU KPK," kata Ade.

Menurut Ade, pilihan Komisi III tidak didasarkan pandangan para pimpinan terpilih dalam memberantas korupsi.

"Yang dipertimbangkan bukan kepentingan KPK secara khusus atau pemberantasan korupsi secara umum," kata Ade.

Sementara itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, lima pimpinan terpilih KPK sudah bisa diprediksi sejak awal.

Sejak pansel mengumumkan sejumlah nama, ICW memberi tanda merah pada beberapa nama yang ternyata terpilih menjadi pimpinan KPK selanjutnya.

Adnan khawatir terpilihnya lima nama tersebut merupakan rencana DPR untuk membumihanguskan KPK.

"Ada upaya untuk memperlemah KPK, menjadikan KPK tidak bertaring lagi dalam setiap penegakan hukumnya," kata Adnan.

Oleh karena itu, pimpinan yang baru ditantang untuk membuktikan bahwa pandangan negatif publik terhadap mereka adalah salah.

Para pimpinan terpilih harus menyelesaikan pekerjaan rumah KPK yang dibebankan di pundak mereka.

"Mereka yang terpilih itu harus bisa mengembalikan apatisme publik tersebut menjadi optimisme. Bahwa apa yang ditakutkan publik itu ternyata tidak terbukti," kata Adnan.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih yaitu Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua. Agus mengantongi suara 44 mengungguli empat pimpinan KPK terpilih lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com