JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra berjanji tidak akan membuat kegaduhan, jika nantinya ia dikriminalisasi saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Jika terbukti bersalah, Surya juga menyatakan tidak segan untuk mengundurkan diri.
"Kalau dikriminaliasi, jika benar saya akan akui, tapi jika tidak, saya akan bela diri sendiri tanpa membuat gerakan-gerakan dukungan yang bikin gaduh," ujar Surya, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dalam uji kelayakan, Surya juga menjamin seluruh kegiatannya dapat diawasi oleh publik.
Jika terbukti melakukan pelanggaran aturan dan dinilai tidak mampu bekerja dengan baik, Surya menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.
Isu kriminalisasi terhadap pimpinan KPK sempat menjadi persoalan dalam periode pimpinan KPK sebelumnya.
Masyarakat sipil antikorupsi menilai dua Komisioner nonaktif KPK yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi korban kriminalisasi dari penegak hukum lainnya.
Isu kriminalisasi tersebut sempat menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, dari kritik terhadap penegak hukum hingga hal yang dianggap sebagai kegaduhan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.