Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Depan KPK, Massa Pendukung Jokowi Minta Novanto-Riza Ditindak

Kompas.com - 15/12/2015, 13:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Mereka mendesak aparat penegak hukum menindak Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang dianggap telah melakukan tindak pidana.

Dalam aksinya, dua pengunjuk rasa nampak memakai topeng wajah Novanto dan Riza. Keduanya ditempatkan di sebuah kotak seperti penjara. Jerujinya yang berwarna hitam terbuat dari bambu.

"Saya minta tiga penegak hukum kita, Kejaksaan, KPK, dan Polri untuk mengambil langkah tegas agar Riza Chalid dan Setya Novanto dapat dipenjarakan," seru pendemo yang berdiri di atas mobil.

Aksi ini dilakukan oleh berbagai pendukung Joko Widodo semasa kampanye Pilpres 2015, seperti Seknas Jokowi dan Bara JP, dengan nama Komite Penyelamat Nawacita. (baca: Novanto Akan Divonis, Ini Pesan Jokowi kepada MKD)

Massa diperbolehkan membawa "penjara" itu hingga ke depan lobi KPK. Butuh 10 orang untuk mengangkat kurungan bambu itu.

Koordinator Komite Penyelamat Nawacita Osman Tanjung mengatakan, belakangan masyarakat dihadirkan pemberitaan soal kisah antara Novanto dan Freeport yang menunjukkan adanya indikasi berkeliarannya para mafia. (baca: Akbar Faizal Nilai Novanto Langgar Kode Etik Berat)

"Demi kepentingannya itu para mafia tak segan-segan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Saat langkah busuk itu terungkap kini para mafia sedang berusaha mengakali proses di MKD," ujar Osman.

Menurut Osman, pencatutan nama kepala negara tidak cukup hanya diselesaikan secara etika melalui Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Junimart: Sesuai Aturan, Novanto Tak Bisa Diberi Sanksi Ringan jika Bersalah)

Ia mengatakan, kasus ini tidak sekadar pelanggaran etik, melainkan kasus hukum. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum diminta melakukan proses hukum terhadap Novanto dan Riza demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"KPK, Kejagung dan Polri harus berani menggempur para mafia dan Nawacita gadungan dengan cara melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden sampai ke akar-akarnya," kata Osman.

Pimpinan sementara KPK Taufiqurahman Ruki sebelumnya mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. (baca: KPK Cermati Sidang Kasus Setya Novanto di MKD)

KPK akan mencermati proses di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengetahui bisa atau tidaknya mengusut kasus itu.

Adapun Kejaksaan Agung masih mengusut sangkaan permufakatan jahat. Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini ada pelanggaran pidana terkait pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Meski demikian, Prasetyo ingin penetapan tersangka dalam kasus itu dilakukan saat bukti sudah cukup. (baca: Jaksa Agung Yakin Akan Ada Tersangka Kasus Pemufakatan Jahat)

Novanto berkali-kali sudah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia merasa tidak bersalah dan dizhalimi. (baca: Setya Novanto: Saya Tidak Bersalah, Dizalimi, Tahu-tahu Ada Penyadapan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com