JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto berkomentar terkait rencana beberapa anggota DPR yang ingin mengajukan mosi tidak percaya terhadapnya.
Mosi tidak percaya rencananya akan dilakukan jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai tidak tegas dalam menindak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.
"Ya kan saya ini masih merasa tidak bersalah, saya merasa dizalimi, diperlakukan tidak adil, tahu-tahu ada penyadapan. Tentu saya heran, apa salah saya?" ujar Novanto saat ditemui seusai bertemu Forum Pemred di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Menurut Novanto, berbagai tuduhan terhadap dirinya akan dibuktikan dalam sidang etik MKD.
Salah satu anggota DPR yang berencana mengajukan mosi tidak percaya adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.
Adian menilai, pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang didampingi pengusaha Riza Chalid telah membuat kegaduhan baru.
"Kita capek, sekian tahun DPR hasilkan UU sedikit, tetapi sisi lain ada perilaku anggota DPR yang seperti ini. Rakyat pasti lelah. Kalau MKD enggak bersikap adil dan tegas, kita berencana membuat mosi tidak percaya," kata Adian saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan, mosi tidak percaya memang tidak diatur di dalam Tata Tertib DPR, tetapi anggota DPR dapat mengajukan hak tersebut.
Taufiq mengatakan, ia berencana mengumpulkan tanda tangan anggota DPR lainnya untuk menggalang dukungan terhadap dilayangkannya mosi tidak percaya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.