Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Berkas Penyidikan Komnas HAM Masih Jauh dari Sempurna

Kompas.com - 11/12/2015, 19:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa berkas penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang pelanggaran HAM masa lalu belum dapat ditindaklanjuti kejaksaan.

Hal itu dikarenakan hasil penyidikan Komnas HAM belum memenuhi kelengkapan.

"Kita ini sudah di era keterbukaan, nanti saya undang, lihat hasil penyidikan Komnas HAM, apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

"Karena beda, masalah HAM itu penyidikan sudah pro justitia," ucapnya. 

Prasetyo mengatakan, berkas penyidikan yang belum lengkap itu juga diakui oleh Komnas HAM.

Ia menilai bahwa bentuk penyelesaian yang paling cocok untuk kasus-kasus HAM masa lalu adalah rekonsiliasi.

"Kami menilai, apakah memenuhi syarat atau belum, ternyata setelah diteliti dinyatakan masih jauh dari sempurna," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa di Indonesia masih banyak masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan.

Karena itu, Jokowi mendorong jajarannya untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM.

"Kita semua harus punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial ataupun non-yudisial," kata Jokowi saat berpidato dalam peringatan Hari HAM di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Meski demikian, dorongan pemerintah untuk penyelesaian dengan jalur rekonsiliasi tersebut ditolak sejumlah keluarga korban HAM dan aktivis yang mewakili lembaga kemanusiaan.

Pada umumnya, mereka meminta penyelesaian HAM masa lalu ditempuh melalui pembuktian secara hukum lewat pengadilan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com