Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Bantah Ditundanya Paripurna Jadi "Bargaining" Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 08/12/2015, 22:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna DPR terus tertunda di tengah bergulirnya kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan santai mengaku tidak tahu alasan penundaan ini.

Hal tersebut disampaikan Fahri seusai rapat Paripurna, Selasa (7/12/2015) malam, yang harus ditunda karena tak memenuhi kuorum. Rapat hanya dihadiri oleh 144 dari 557 anggota.

Saat ditanya mengenai alasan penundaan rapat paripurna malam ini, Fahri dengan lancar menjawab karena rapat yang tak kuorum.

Sebab, para anggota banyak yang berada di daerah dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah 9 Desember besok.

Dia membantah penundaan rapat malam ini ada hubungannya dengan kasus Novanto.

"Anda lihat sendiri kan ini soalnya ada pada kuorum dan isunya pada pilkada, saya kira itu," kata Fahri.

Namun, bukan malam ini saja rapat paripurna ditunda. Rapat ini semula dijadwalkan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda hingga malam hari tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, rapat Badan Musyawarah yang harus diselenggarakan sebelum sidang paripurna juga sempat dibatalkan sepihak sebanyak dua kali oleh pimpinan DPR.

Pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.

Namun, pimpinan DPR tidak datang dan rapat tiba-tiba dibatalkan. Lalu, pada Kamis (3/12/2015), rapat Bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan sepihak.

Saat ditanya mengenai hal itu, Fahri enggan banyak berkomentar.

"Saya tidak tahu yang itu," ujarnya.

Penundaan rapat paripurna ini sempat dipertanyakan oleh sejumlah pimpinan fraksi.

Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie, dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mencurigai pimpinan DPR hendak menjegal sidang etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Mereka khawatir hasil sidang MKD bisa dipertanyakan apabila tiga anggota MKD Golkar yang baru belum disahkan di Paripurna.

Sebab, sesuai Pasal 79 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, anggota baru MKD harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.

"Mereka (pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD," kata Syarif.

"Kuat sekali indikasinya ingin menjegal dengan mencari alasan macam-macam," ucapnya.

Adapun Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo khawatir penundaan yang terus dilakukan ini akan dicurigai sebagai sandera atau bargaining kasus Novanto.

Apalagi, kata dia, rapat paripurna kali ini mengagendakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai inisiatif DPR dalam prolegnas prioritas 2015.

"Kan ada praduga kalau ini dijadikan sandera. Muncul isu di luaran seolah ini dijadikan bargaining," kata Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com