Tertutup
Situasi di dalam baru bisa dipastikan setelah politisi Golkar, Roem Kono, yang mendampingi Novanto, memberikan keterangan kepada media.
Menurut dia, sidang sudah dimulai secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir.
Namun, tak ada yang tahu proses secara pasti hingga sidang diputuskan dilaksanakan secara tertutup.
Sesuai kesepakatan rapat MKD tanggal 24 November 2015, sidang kasus Novanto berlangsung terbuka, kecuali saksi yang dihadirkan meminta sidang tertutup karena hendak menyampaikan hal-hal tertentu yang sensitif dan tak boleh diketahui publik.
Namun, permintaan sidang tertutup itu harus melalui penilaian majelis MKD. Saksi juga tak bisa meminta seluruh sidang berlangsung tertutup.
"Tidak bisa tertutup seluruhnya. Kalau ada hal-hal yang mau disampaikan tertutup, silakan, tetapi nanti dibuka lagi," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beberapa jam sebelum sidang Novanto dimulai.
Kenyataannya, sidang Novanto berlangsung tertutup sejak awal hingga pemeriksaan selesai. Sementara itu, keterangan yang disampaikan Novanto tak ada yang bersifat rahasia.
Ia hanya membacakan nota pembelaan yang pada intinya membantah seluruh laporan Sudirman Said, tanpa menyerahkan alat bukti apa pun.
Politisi Partai Golkar ini juga menolak untuk menjawab pertanyaan soal isi rekaman pertemuannya dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015.
Pada pertemuan tanggal 8 Juni, Novanto bersama Riza diduga meminta saham kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Setelah kami tunggu-tunggu, tidak ada hal sensitif yang disampaikan," kata anggota MKD, Marsiaman Saragih.
Sidang Novanto pun sempat diskors sekali sekitar pukul 15.15 WIB. Menjelang sidang diskors, pamdal kembali membuat barikade.
Kali ini, barikade bukan untuk membatasi Novanto dari wartawan, melainkan untuk menjaga anggota dan pimpinan MKD.
Akses ke ruang pimpinan MKD yang bisa dilalui lewat Gedung Nusantara I dan Nusantara II juga ditutup di kedua jalur.