Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tertutup yang Ditutup-tutupi...

Kompas.com - 08/12/2015, 07:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Tertutup

Situasi di dalam baru bisa dipastikan setelah politisi Golkar, Roem Kono, yang mendampingi Novanto, memberikan keterangan kepada media.

Menurut dia, sidang sudah dimulai secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir.

Namun, tak ada yang tahu proses secara pasti hingga sidang diputuskan dilaksanakan secara tertutup.

Sesuai kesepakatan rapat MKD tanggal 24 November 2015, sidang kasus Novanto berlangsung terbuka, kecuali saksi yang dihadirkan meminta sidang tertutup karena hendak menyampaikan hal-hal tertentu yang sensitif dan tak boleh diketahui publik.

Namun, permintaan sidang tertutup itu harus melalui penilaian majelis MKD. Saksi juga tak bisa meminta seluruh sidang berlangsung tertutup.

"Tidak bisa tertutup seluruhnya. Kalau ada hal-hal yang mau disampaikan tertutup, silakan, tetapi nanti dibuka lagi," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beberapa jam sebelum sidang Novanto dimulai.

Kenyataannya, sidang Novanto berlangsung tertutup sejak awal hingga pemeriksaan selesai. Sementara itu, keterangan yang disampaikan Novanto tak ada yang bersifat rahasia.

Ia hanya membacakan nota pembelaan yang pada intinya membantah seluruh laporan Sudirman Said, tanpa menyerahkan alat bukti apa pun.

Politisi Partai Golkar ini juga menolak untuk menjawab pertanyaan soal isi rekaman pertemuannya dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015.

Pada pertemuan tanggal 8 Juni, Novanto bersama Riza diduga meminta saham kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Setelah kami tunggu-tunggu, tidak ada hal sensitif yang disampaikan," kata anggota MKD, Marsiaman Saragih.

Sidang Novanto pun sempat diskors sekali sekitar pukul 15.15 WIB. Menjelang sidang diskors, pamdal kembali membuat barikade.

Kali ini, barikade bukan untuk membatasi Novanto dari wartawan, melainkan untuk menjaga anggota dan pimpinan MKD.

Akses ke ruang pimpinan MKD yang bisa dilalui lewat Gedung Nusantara I dan Nusantara II juga ditutup di kedua jalur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com