JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto membantah semua tuduhan dalam sidang tertutup MKD, Senin (7/12/2015).
Meski begitu, Novanto tidak melampirkan atau menunjukkan bukti apa pun.
Dalam nota pembelaannya, Novanto menyatakan enam butir bantahan terhadap enam butir laporan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Berikut ini bantahan Novanto dalam nota pembelaan yang dibacakannya di Sidang MKD:
"Bantahan terhadap butir 1, Saya, Setya Setya Novanto, tidak pernah memanggil pimpinan PT Freeport Indonesia melainkan saya yang diminta oleh saudara Maroef Sjamsoeddin selaku pimpinan PT Freeport Indonesia untuk bertemu pertama kalinya di kantor saya, di gedung Nusantara III DPR RI.
Bantahan terhadap butir 2, Saya, Setya Novanto, tidak pernah menjanjikan penyelesaian kontrak PT Freeport Indonesia dan tidak penah meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Bantahan terhadap butir 3, Saya, Setya Novanto, selalu mengutamakan kepentingan nasional RI seara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara RI.
Bantahan terhadap butir 4, Saya, Setya Novanto, tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada Pimpinan PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan saya tidak pernah meminta saham dalam bentuk apapun kepada pimpinan PT Freeport Indonesia.
Saya dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti yang dituduhkan oleh saudara pengadu Sudirman Said selaku Menteri ESDM.
Fakta bahwa saya, Setya Novanto tidak pernaha meminta saham PT Freeport Indonesia kepada saudara Maroef Sjamsoeddin jelas jelas telah diakui sendiri oleh saudara Maroef Sjamsoeddin dalama kesaksian di muka persidangan MKD.
Bantahan terhadap butir 5, Saya, Setya Novanto selalu menjaga kehormatan DPR RI dan selalu mengambil langkah langkah yang profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran dan martabat DPR RI.
Bantahan terhadap butir 6, Saya, Setya Novanto, tidak pernaha menjadi pemburu rente, dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi bahkan sebaliknya saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif, agar iklim investasi menjadi terjamin dengan daya saing ekonomi yang rasional."
Tidak menjawab
Meski Novanto menyampaikan enam butir bantahan tersebut, anggota MKD Akbar Faizal mengaku tidak mau ditanya seputar rekaman percakapan Novanto dengan Maroef dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Akbar juga menambahkan, Novanto tidak memberikan bukti apa pun terkait bantahannya.
"Enggak ada (bukti), dia hanya menyampaikan saja," ucap Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.