Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar MKD soal Rekaman Ilegal, Apa Kata Bos Freeport?

Kompas.com - 03/12/2015, 18:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencecar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin soal tindakannya merekam percakapan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid yang dianggap ilegal.

Sebenarnya, sebagian anggota sudah mempermasalahkan legalitas rekaman ini sejak lama. Namun, baru pada sidang hari ini mereka bisa langsung mengonfirmasinya kepada Maroef.

"Anda tahu tidak merekam ini ilegal?" kata anggota MKD dari PDI-P, Marsiaman Saragih. (Baca: Bos Freeport Akui Merekam Pertemuan dengan Novanto-Riza karena Khawatir)

"Merekam sama dengan kita mencatat. Saya tidak menyembunyikan rekaman itu. Saya taruh di atas meja," jawab Maroef.

"Tapi Anda tidak beri tahu kan kalau merekam?" cecar Marsiaman lagi. (Baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)

"Betul, tidak," jawab Maroef.

Marsiaman pun menegaskan kembali bahwa merekam diam-diam adalah pelanggaran terhadap undang-undang (UU). Namun, dia tidak menyebutkan UU yang dilanggar.

"Kalau merekam harus ditanya ke yang bersangkutan, atau harus seizin ketua pengadilan," kata Marsiaman.

Atas cecaran Marsiaman itu, Maroef menyatakan, dirinya menyerahkan penentuan hal tersebut kepada penegak hukum. Hari ini, Maroef juga sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Selain Marsiaman, anggota MKD dari Demokrat, Darizal Basir dan Guntur Sansono, juga mencecar Maroef dengan pertanyaan serupa. (Baca: Ahli Hukum Pidana: Perekam Pembicaraan Ketua DPR soal Freeport Tak Bisa Dipidana)

Guntur bahkan mengutip salah satu Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut pasal itu, salah satu kegiatan penyadapan adalah merekam.

Namun, perekaman itu juga harus harus dilakukan dari transmisi Informasi Elektronik 20 dan/atau dokumen elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi.

"Kesimpulan kami, tindakan penyadapan Anda itu ilegal," kata Guntur.

Rekaman antara Novanto, Riza, dan Maroef itu sudah diputar oleh MKD saat Menteri ESDM Sudirman Said dihadirkan sebagai pelapor. 

Dalam rekaman itulah Novanto, yang dibantu Riza, diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com