Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Undang-Undang Dasar Saja Bisa Direvisi, apalagi UU KPK

Kompas.com - 29/11/2015, 11:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar jika saat ini pemerintah sepakat merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembahasan revisi tersebut telah berlangsung lama.

"Undang-undang apa pun, Undang-Undang Dasar saja bisa direvisi apalagi UU (KPK)," kata Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Ia mengatakan, selama ini ada perkembangan setelah usulan revisi UU KPK disampaikan beberapa waktu lalu. Maka dari itu, diambil keputusan bahwa undang-undang itu perlu direvisi.

Kalla membantah adanya saling lempar tanggung jawab antara DPR dan pemerintah soal revisi UU KPK.

Dalam pertemuan pemerintah dengan Badan Legislasi DPR, Jumat (27/11/2015), disepakati bahwa revisi UU KPK berubah menjadi inisiatif DPR, bukan pemerintah lagi.

"Bukan saling lempar. Memang setiap revisi kan harus disetujui oleh kedua belah pihak, tidak mungkin satu pihak," kata Kalla.

Kesepakatan revisi UU KPK menjadi usulan DPR ini akan dibawa ke Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015) dan ke rapat paripurna pada Selasa (1/12/2015).

(Baca Revisi UU KPK Diambil Alih Jadi Inisiatif DPR)

Dalam rapat Jumat lalu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, meminta agar KPK menjadi lembaga pertama yang diundang dalam membahas revisi ini. Hal ini dilakukan agar tak ada kecurigaan publik bahwa DPR hendak melemahkan KPK.

Usulan itu disambut baik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan semua anggota yang hadir.

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menolak rencana itu karena pembahasan tersebut dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK.

Setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda. Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam program legislasi nasional lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com