Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Nyatakan DPR Wajib Memilih 5 dari 10 Capim KPK

Kompas.com - 27/11/2015, 19:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada celah bagi Komisi III DPR untuk menolak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK secara jelas menyebutkan, DPR harus memilih lima dari calon-calon yang diusulkan oleh presiden.

"Menurut kami, dari UU itu ada tulisannya DPR wajib memilih 5 dari 10 calon," kata anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, seusai diskusi RUU KUHP di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2015).

Pasal 30 ayat 10 UU KPK menyebutkan, DPR wajib memilih dan menetapkan lima calon yang dibutuhkan dalam waktu paling lambat tiga bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.

Hal tersebut ditegaskan pada ayat 11, yang menyebutkan bahwa DPR wajib memilih dan menetapkan seorang ketua dan empat wakil ketua dari antara calon yang dipilih tadi.

"Itu saja kita pakai. Bahwa DPR punya interperetasi lain, ya enggak apa-apa," ucap Harkristuti.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM itu juga berpendapat bahwa tidak ada satu pasal pun dalam UU, yang mengharuskan ada unsur kejaksaan dalam capim KPK sebagaimana dipermasalahkan Komisi III DPR.

Harkristuti mengaku sudah meyakinkan hal ini kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di sela-sela acara diskusi RUU KUHP yang digelar Golkar. Dia juga sudah berkonsultasi langsung kepada Presiden mengenai masalah ini.

"Saya percaya ke Presiden. Kata Presiden, 'Sabar, semua baik-baik saja'," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com