Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Revisi UU KUHP Tak Pernah Lebih dari 10 Orang, DPR Tidak Serius

Kompas.com - 26/11/2015, 14:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institue for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono menilai, pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR tidak maksimal.

Pasalnya, kehadiran anggota Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan tak pernah lebih dari 10 orang.

"Menurut saya, belum maksimal. Kehadiran anggota Panja minim, tak pernah lebih dari 10 orang," tutur Supriyadi dalam sebuah konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).

Supriyadi menjelaskan, hingga kemarin, panja bersama pemerintah baru membahas 164 Daftar Inventarisis Masalah (DIM) untuk 54 Pasal.

"Baru satu bab dari enam bab di buku satu," kata dia. (Baca: DPR Diminta Tak Sembunyi-Sembunyi Bahas Rancangan KUHP)

Menurut Supriyadi, minimnya jumlah anggota panja yang hadir tak menjadi masalah asalkan anggota tersebut bisa merepresentasikan pandangan fraksi.

"Masalahnya, ada beberapa yang tidak datang, ke depannya dia menanyakan yang enggak konteks dengan diskusinya. Ini beberapa kali terjadi. Nah ini yang bikin lama," ujar Supriyadi.

Ia menambahkan, seharusnya 23 anggota panja revisi UU KUHP yang hadir berkomitmen agar undang-undang ini segera tuntas. (Baca:Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

"Yang hadir delapan orang, tujuh orang. Kita melihatnya saja lemas," ungkapnya.

Selain minimnya jumlah anggota yang hadir dalam pembahasan, Supriyadi juga menyayangkan minimnya jumlah anggota berlatar belakang hukum di Komisi III. (Baca: DPR Diminta Tak Sembunyi-Sembunyi Bahas Rancangan KUHP)

"Minimal dia orang hukum di Komisi III. Kedua, dia mengerti hukum pidana. Yang lainnya kan bukan orang hukum. Sudah orang hukumnya sedikit, yg mengerti pidana sedikit, sidangnya jarang hadir juga," ujar Supriyadi.

Ia menambahkan, dalam pembahasan RKUHP juga masih diperlukan kehadiran pakar-pakar pidana. Supriyadi, yang juga mewakili Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai, pemerintah dan DPR harus memfasilitasi mereka agar hadir secara kontinu.

"Kita ingin memastikan, pemerintah maupun DPR secara konsisten memfasilitasi dan membantu akses kehadiran pakar-pakar pidana untuk hadir dalam pembahasan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com