Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tak Sembunyi-Sembunyi Bahas Rancangan KUHP

Kompas.com - 04/11/2015, 05:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengkritik keras rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan secara tertutup oleh Panitia Kerja (Panja) Rancangan KUHP Komisi III DPR RI. 

Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Miko Susanto Ginting menilai, seharusnya semua rapat Panja Rancangan KUHP dilakukan secara terbuka untuk memastikan partisipasi publik.

"Pelibatan publik dari awal seharusnya dilakukan dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Pelibatan itu tidak terbatas kepada informasi agenda, namun juga rapat yang terbuka," ujar Miko melalui keterangan pers, Selasa (3/11/2015).

Kritik tersebut menyusul rapat pembahasan pertama Panja Rancangan KUHP di Hotel Atlet Century Park Jakarta, Kamis (29/10/2015) lalu yang dilakukan secara terbatas dan tertutup.

Miko menambahkan, Panja sebaiknya menghindari Pasal 248 Tata Tertib DPR yang menyatakan :

1. Rapat tertutup dapat dinyatakan bersifat rahasia.

2. Pembicaraan dan keputusan dalam rapat tertutup yang bersifat rahasia dilarang diumumkan/disampaikan kepada pihak lain atau publik.

3. Sifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dipegang teguh oleh mereka yang mengetahui pembicaraan dalam rapat tertutup tersebut.

4. Karena sifatnya dan/atau karena hal tertentu, baik atas usul ketua rapat atau anggota maupun atas usul salah satu Fraksi dan/atau Pemerintah yang menghadiri rapat tersebut, rapat dapat memutuskan untuk mengumumkan seluruh atau sebagian pembicaraan dalam rapat tertutup itu.

Miko dan anggota Aliansi lainnya menuntut agar seluruh rapat-rapat pembahasan Rancangan KUHP terbuka untuk umum dan dapat diliput oleh media, jurnalis, dan masyarakat secara konsisten.

"Juga diharapkan mengurangi rapat pembahasan di hotel-hotel secara tertutup. Lebih-lebih pada malam hari," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia itu.

Ia juga mendesak Panja Rancangan KUHP agar tak melakukan pembahasan "agar cepat selesai" yang terburu-buru dan mengabaikan partisipasi publik.

"Dengan mempertimbangkan bobot dan materi muatan perubahan KUHP tersebut, Aliansi mendorong pembahasan Rancangan KUHP yang berkualitas dengan waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan yang efektif dan partisipatif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com