Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Kekosongan Kekuasaan Menanti pada 2019

Kompas.com - 25/11/2015, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi mengatakan, kekosongan kekuasaan bisa saja terjadi jika regulasi pemilu serentak tak segera dirumuskan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya sudah memutuskan pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif harus dilaksanakan secara serentak. Pemilu serentak tersebut akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.

Veri menilai, pemilu serentak tersebut akan mengubah sistem kepemiluan secara keseluruhan. Dengan demikian, dibutuhkan adanya kodifikasi Undang-Undang Pemilu agar semua aturan kepemiluan berada dalam satu peraturan yang komprehensif.

"Jika salah merumuskan regulasinya, ada ancaman yang besar. Bisa terjadi vacuum of power. Kalau pilkada gagal, bisa ada plt (pelaksana tugas). Kalau presiden? Ini sangat berbahaya. Siapa pun bisa berebut kekuasaan," kata Veri dalam acara diskusi di Jalan Sunda, Jalarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Veri menegaskan, pembahasan Undang-Undang Pemilu harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2016 dan pembahasannya diharapkan akan mulai dilakukan awal tahun depan.

Menurut dia, penataan peraturan kepemiluan harus secara sistematik. Persiapan menuju pemilu serentak juga harus segera dimulai karena membutuhkan banyak penyesuaian.

Dia mencontohkan, adanya peraturan baru mengenai calon kepala daerah tunggal yang sempat mengundang perdebatan panjang. Veri menilai, pemilu serentak 2019 ini juga berpotensi menimbulkan hal serupa jika tidak dipersiapkan dengan baik.

"Pembahasan kodifikasi Undang-Undang Pemilu harus dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Saya yakin perdebatan ini akan panjang," kata Veri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, kodifikasi Undang-Undang Pemilu harus terus didorong untuk masukke dalam Prolegnas 2016.

Jika tidak, maka menimbulkan asumsi bahwa pemerintah tak berkeinginan untuk memperbaiki sistem demokrasi.

"Kalau tidak didorong sekarang, kapan lagi?" ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto tersebut.

Ia menambahkan, jika mau mengubah sistem demokrasi pemilu, bukan hanya Undang-Undang Pemilu yang diubah, melainkan juga revisi Undang-Undang Partai Politik.

"Kalau Undang-Undang Pemilu sudah dikodifikasi tetapi Undang-Undang Parpol tidak ada perubahan, maka omong kosong yang kita upayakan," kata Sunanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com