"Sudah dilimpahkan ke pengadilan. Persidangannya sekitar Desember," ujar Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Elza mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk konsultasi persiapan persidangan. Ia baru sempat melakukan konsultasi mengenai sidang Nazaruddin pada hari ini.
"Ternyata saya dapat kabar dari asisten saya, minggu lalu sudah pindah ke Rutan Guntur. Persiapan untuk persidangan," kata Elza.
Menurut Elza, kliennya sudah siap menghadapi persidangan.
"Pak Nazar sudah siap. Biar cepat selesai lah biar ada kepastian hukum," kata Elza.
Berkas perkara Nazaruddin dinyatakan rampung atau P21 pada 16 November 2015. Untuk sementara waktu, Nazaruddin dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.
Dalam kasus ini, Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Kasus tersebut terungkap saat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, bersaksi dan mengungkapkan bahwa perusahaan milik Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,85 miliar pada 2010.
Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Rincian saham itu terdiri dari Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas.
Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement) dan transfer sebanyak dua kali.
Saat ini, Nazaruddin adalah terpidana tujuh tahun perkara suap wisma atlet SEA Games XXVI Palembang.
KPK juga masih menyelidiki sejumlah kasus korupsi lain yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, seperti kasus pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan pembangunan laboratorium di beberapa universitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.