Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2015, 10:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11/2015).

Sedianya, Lino kembali diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Betul, hari ini beliau (Lino) tidak dapat hadir," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta mengaku belum mendapat informasi alasan ketidakhadiran Lino. (baca: RJ Lino: Jangan Kira Tanjung Priok Saat Ini seperti Zaman Rizal Ramli Dulu...)

Salah satu pengacara PT Pelindo II, Rudi Kabunang, belum dapat dikonfirmasi perihal ketidakhadiran kliennya dalam panggilan ketiga ini.

Lino sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (18/11/2015). Lantaran pemeriksaan belum rampung, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan hari ini.

Kepada penyidik, Lino membantah ada penyimpangan dalam pengadaan mobile crane. (baca: RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane")

Penyidik juga telah memeriksa tersangka perkara itu, Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan, Senin (23/11/2015). (baca: Tersangka Korupsi "Mobile Crane": Saya Hanya Petugas Teknis)

Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Nasional
Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Nasional
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Nasional
Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Nasional
Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: 'Publisher Right' Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: "Publisher Right" Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Nasional
Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Nasional
Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Nasional
Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Nasional
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Nasional
Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com