"Sekarang, Pelabuhan Tanjung Priok tidak seperti yang dipahami Rizal Ramli. Tidak ada calo dan profesional, tidak seperti dulu," kata dia. (Baca: Polri: Keterangan Lino Buat Terang Kasus Dugaan Korupsi "Mobile Crane")
Namun, Lino tak menjawab saat ditanya mengapa tiba-tiba dirinya membandingkan manajemen Pelabuhan Tanjung Priok saat ini dengan era Rizal pada pemerintahan Abdurahman Wahid.
Lino hanya mengatakan bahwa keprofesionalan manajemen pelabuhan saat ini menyebabkan pemerintah untung. (Baca: Akui Ada Keterlambatan, Lino Bantah Korupsi dan Pencucian Uang dalam Pengadaan "Mobile Crane")
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa aktivitas dan kebijakan Pelindo tidak ada yang mengandung unsur tindak pidana.
"Semua sudah sesuai good governance. Tidak ada UU yang kami langgar. Semua prosedur kami ikuti," ujar Lino yang hadir ke Bareskrim hari ini sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit crane di PT Pelindo II.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Pengusutan sudah dimulai sejak Agustus 2015.
Penyidik menemukan dugaan bahwa pengadaan mobile crane tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara.
Total sudah ada 48 saksi yang diperiksa. Penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.