JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri selesai memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane, Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan, Senin (23/11/2015).
Pantauan Kompas.com, Ferialdy yang diperiksa sejak pukul 09.00 WIB itu keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.20 WIB.
Dia didampingi beberapa kuasa hukumnya, antara lain Freidrich Yunadi dan Rudi Kabunang.
Ferialdy menolak diwawancari wartawan. Dia terus berjalan keluar Kompleks Mabes Polri.
“Jangan saya, tanya pengacara saja,” ujar dia sembari menghalangi alat perekam wartawan dan terus melangkah.
Saat disinggung apa peran dia dalam pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2013 tersebut, Ferialdy mengaku dirinya tidak berhak untuk menjawabnya. Alasannya, dirinya adalah petugas teknis saja.
“Jangan saya, saya hanya petugas teknis saja,” ujar dia.
Salah jalan
Ferialdy sempat salah jalan saat melangkah keluar dari gedung Bareskrim Polri. Begitu keluar dari gedung Bareskrim, Ferialdy langsung berjalan ke arah pintu belakang Kompleks Mabes Polri meninggalkan kuasa hukumnya.
Ia berjalan tergesa-gesa menghindari wartawan. Namun, ternyata mobil Ferialdy berada di pintu depan.
Alhasil, baru setengah jalan dia hendak keluar melalui pintu belakang, Ferialdy yang sempat kebingungan mencari-cari kuasa hukumnya balik badan dan keluar melalui pintu depan bersama para kuasa hukumnya.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. (baca: RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane")
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.