"Sangat banyak panitia pengawas menemukan yang ganda, sudah meninggal, macam-macam temuan itu. Ada juga seorang punya 10 NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Nasrullah di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat (20/11/2015).
Nasrullah menuturkan, temuan itu telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan perbaikan.
Namun, ia menemukan kesalahan serupa tetap ditemukan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Kita sudah sampaikan ke KPU setempat dan KPU setempat sudah melakukan beberapa kali perbaikan. Tapi setelah sudah dicoret tiba-tiba di Sidalih muncul lagi," ujar dia.
Akibatnya, menurut Nasrullah, pemilih di Kutai Timur menjadi membengkak.
"Misalnya pemilih yang memperoleh surat keterangan domisili yang setelah dicek ternyata KTP di luar Kabupaten setempat," ungkap Nasrullah.
Ia meminta KPU melakukan pengawalan dan pengawasan ekstra ketat terhadap daftar pemilih tersebut termasuk mengawal kebutuhan logistik, terutama surat suara.
"Jangan sampai disalahgunakan," sambung dia.
Permasalahan lain juga ditemukan Bawaslu saat mengunjungi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara. Di sana, sejumlah penduduk Suku Bajo masih tak mengenal tanggal lahir, sehingga mereka semua memiliki tanggal lahir yang sama di DPT.
"Ini berpotensi disalahgunakan. Kami titip kepada panwas agar dilakukan kontrol secara sungguh-sungguh di daerah-daerah yang kurang perhatian petinggi negara," kata Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.