JAKARTA, KOMPAS.com - Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan, sejumlah aporan dana awal kampanye (LADK) tidak rasional dan tidak mencerminkan biaya yang dikeluarkan para calon kepala daerah.
Ia memaparkan, dari 541 LADK calon kepala daerah, JPPR menemukan sebanyak sepertiganya menggunakan dana awal tidak lebih dari Rp 10 juta.
"Masa nyalon, LADK nya cuma segitu," kata Masykurudin dalam sebuah acara diskusi di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat (20/11/2015).
Bahkan, JPPR menemukan terdapat pasangan calon yang menyetorkan LADK sebesar nol rupiah, yaitu calon kepala daerah Kota Bitung, Maximilian Jonas Lomban dan Maurits Mantiri.
Sementara, dua pasang calon lainnya melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp 50.000. Pasangan ini adalah Rosjonsyah dan Wawan Fernandez (Kabupaten Lebong) serta Mustafid Fauzan dan Sri Harmanto (Kabupaten Klaten).
"Jumlah dana yang dilaporkan tidak mencerminkan apa yang mereka keluarkan. Misalnya saja untuk 10 kali mengadakan pertemuan, uang 10 juta itu kurang," ujar Masykurudin.
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan laporan dana kampanye yang angkanya sangat tinggi.
Sebanyak 17 pasangan calon atau tiga persennya, melaporkan dana awal kampanyenya lebih dari Rp 1 miliar.
Masykurudin mengungkapkan, misalnya pasangan calon kepala daerah di Kota Semarang, yaitu Sigit Ibnugroho Sarasprono dan Agus Sutyoso yang laporan dana kampanyenya Rp 3 miliar.
Pasangan lainnya adalah Anna Sophanah dan Supendi, calon kepala daerah Kabupaten Indramayu, yang pada LADK mencantumkan lebih dari Rp. 7,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.