MKD menjatuhkan sanksi kepada Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon berupa teguran. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)
Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.
Belakangan, Novanto tak menyangkal ada pembicaraan mengenai bagian saham saat dia dan pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Novanto berkilah, maksud saham tersebut untuk negara, bukan kepala negara. (Baca: Setya Novanto: Saham untuk Negara, Bukan untuk Pak JK)
Novanto mengatakan, saham yang dibicarakan berbentuk divestasi. Divestasi tersebut akan disalurkan ke badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. (baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.