JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat bekerja secara profesional dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)
Bambang mengaku, tak ingin MKD menutup-nutupi kasus ini, seperti saat mengusut kehadiran Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"MKD harus lugas, tegas dan memeriksa proses ini secara transparan. Jangan seperti masalah Donald Trump kemarin," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Saat mengusut kasus kehadiran Novanto-Fadli Zon dalam kampanye Trump, MKD kesulitan memanggil keduanya.
Sejumlah pimpinan dan anggota MKD akhirnya menjemput bola dengan mendatangi keduanya, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya. (Baca: Diam-diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)
Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)
"Tiba-tiba keluar teguran lisan. Ini kan melahirkan polemik baru," kata Bambang.
Terlebih lagi, menurut Bambang, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini jauh lebih serius daripada kasus Trump.
Jika memang Novanto terbukti bersalah, MKD harus memberi sanksi yang sesuai dan Golkar tidak akan melakukan pembelaan. (baca: "Aburizal Akan Beri Sanksi Tegas jika Setya Novanto Bersalah")
"Kalau memang benar, ya MKD tidak bisa main-main, harus tegas." ucap Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.
Namun sebaliknya, jika tak bersalah, nama Setya Novanto harus direhabilitasi. Selain itu, menurut dia, Golkar juga akan melakukan perlawanan balik dengan melaporkan Sudirman Said ke Polisi.
"Partai Golkar secara kelembagaan akan melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)
Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.
Novanto berkali-kali membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.
"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.