Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Kembali Diusulkan Masuk Prolegnas 2016

Kompas.com - 16/11/2015, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat, setelah sempat diendapkan pada Oktober lalu.

Kali ini, dorongan agar UU KPK direvisi datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Dia meminta agar Badan Legislasi segera merampungkan proses penyusunan program legislasi nasional prioritas (prolegnas) 2016 bersama pemerintah.

Salah satu RUU yang diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas yakni RUU KPK, yang sebelumnya ditunda pembahasannya. 

"Penetapan prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (16/11/2015). (Baca: Presiden Dinilai Tidak Tegas Soal Revisi UU KPK )

Selain RUU KPK, RUU lain yang diusulkan pembahasannya masuk prolegnas prioritas 2016 yakni RUU Tax Amnesty, RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Pemilihan Umum, dan RUU tentang Partai Politik.

"Pimpinan tegaskan pentingnya anggota dan Alat Kelengkapan Dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan dalam ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih jauh, Novanto mengingatkan, agar proses pembahasan sejumlah RUU yang sebelumnya masuk priolegnas prioritas 2015 segera dirampungkan. (Baca: Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Bahas Revisi UU KPK )

Beberapa diantaranya RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentangn Minyak dan Gas Bumi, serta RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kemudian, RUU tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Perubahan UU tentang BI, dan RUU tentang Penyiaran. (Baca: Yasonna: Revisi UU KPK Bukan Dibatalkan, Hanya Ditunda Pembahasannya )

Sempat Diendapkan

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak, lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK.

Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda.

Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com