Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argumentasi KPU Loloskan Terpidana Bebas Bersyarat Ikut Pilkada Dipertanyakan

Kompas.com - 13/11/2015, 15:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi tidak habis pikir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat.

Hal tersebut terjadi di Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

“Ibaratnya orang shalat, dia (calon kepala daerah berstatus terpidana bebas bersyarat) ini sudah batal wudhu duluan. Jadi tidak bisa melanjutkan,” ujar Virgo saat konferensi pers pernyataan Koalisi Pilkada Bersih itu di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (13/11/2015).

“Logika ini sangat sederhana. Seharusnya logika seperti inilah yang digunakan penyelenggara untuk membatalkan calon kepala daerah yang memang tidak lolos syarat, bukannya malah meloloskannya,” lanjut dia.

Aturan bahwa calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 275 tertanggal 23 September 2015 dan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 9 November 2015.

Meski dasar hukumnya sudah jelas, hingga saat ini KPU belum menggugurkan calon kepala daerah di dua penyelenggaraan Pilkada tersebut. (Baca: KPK Anggap Mantan Terpidana yang Ikut Pilkada Kurang Dipercaya Rakyat )

KPU malah meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa atas persoalan tersebut.

Menurut Virgo, jika KPU tidak segera menggugurkan calon yang terjerat persoalan hukum tersebut, bisa dipersepsikan bahwa penyelenggara Pilkada tidak profesional. (Baca: MK Anulir Larangan Mantan Narapidana Ikut Pilkada )

“Jangan sampai ada kesan bahwa penyelenggara memfasilitasi keinginan calon kepala daerah yang tak lolos syarat-syaratnya. Ingat juga bahwa Pilkada adalah ajang mencari pimpinan daerah yang berkualitas. Oleh sebab itu KPU harus jadi fasilitatornya,” ujar Virgo.

Sebelumnya, Koalisi Pilkada Bersih menemukan dua Pilkada di Indonesia yang diikuti oleh calon kepala daerah bermasalah, yakni di Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Kabupaten Boven Digoel, Papua. (Baca: Pilkada di Dua Daerah Ini Diikuti Terpidana Bebas Bersyarat )

Koalisi sudah mengadu ke Bawaslu pusat dan KPU, namun hingga saat ini KPU belum memutuskannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com