Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Dua Daerah Ini Diikuti Terpidana Bebas Bersyarat

Kompas.com - 13/11/2015, 13:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Pilkada Bersih menyayangkan masih ada calon kepala daerah berstatus terpidana bebas bersyarat yang lolos tahap seleksi pemilihan kepala daerah.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang turut dalam koalisi menyebut dua daerah yang mengalami hal tersebut.

“Dua daerah yang menurut kami kondisinya parah, adalah di Pilkada Kota Manado dan Kabupaten Boven Digoel. Di Pilkada dua daerah ini, ada calon yang masih berstatus bebas bersyarat,” ujar Titi dalam konferensi persnya di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Di Kota Manado misalnya, KPUD Manado masih meloloskan pasangan calon yang berstatus bebas bersyarat. (Baca: KPK Tahan Wali Kota Manado )

Padahal, Bawaslu setempat sudah mengeluarkan surat edaran yang menyebutkan bahwa terpidana berstatus bebas bersyarat tidak dapat menjadi calon kepala daerah. (Baca: Dukung Eks Napi Korupsi di Pilkada Manado, PAN Yakin Jimmy Rimba Sudah Kapok )

Namun, KPUD malah tak merespon surat itu. Titi mengatakan, bukannya melaksanakan sesuai perintah Bawaslu, KPUD setempat malah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menerjemahkan peraturan yang mengatur soal itu.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Boven Digoel. (Baca: KPK Tangkap Bupati Boven Digoel)

“KPU terkesan bertele-tele dan plin-plan dalam memutus persoalan yang sebenarnya sudah jelas dasar hukumnya. Kami menangkap langkah KPU itu seperti mengulur-ulur waktu. Karena Pilkada ini sekitar 26 hari lagi sudah diselenggarakan,” ujar dia.

Apalagi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat yang mengatakan, bahwa seorang calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat, tidak dapat mengikuti Pilkada. (Baca: Bupati Pagi Dilantik, Siang Hari Dicopot )

Surat itu pun sudah ditembuskan kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik sebagai pedoman.

Titi khawatir semakin lama persoalan itu dibiarkan, akan menimbulkan gejolak ke depannya. Terutama, soal ketidakpastian hukum dan potensi kericuhan massa.  (Baca:Sembilan Daerah Belum Tuntaskan Penetapan Calon Kepala Daerah )

Oleh sebab itu, Perludem mendesak KPUD setempat untuk mengikuti aturan yang ada. Sehingga, calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat tidak dapat mengikuti Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com