Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Kebiri, Aspek Moral dan Etika Kedokteran

Kompas.com - 11/11/2015, 18:00 WIB

Asas manfaat, sebagai pelaksanaan dari ibadah dan menolong memberikan yang terbaik.

Dalam kode etik kedokteran Indonesia dirumuskan dalam dua pasal, yaitu pasal kepentingan pasien menjadi ukuran utama dan dokter bekerja dengan ukuran yang tertinggi di samping pada sumpah kedokteran.

Berdasarkan asas manfaat tersebut, melakukan kebiri tentu tak ada manfaatnya sama sekali.

Dengan demikian, apabila kebiri dilakukan oleh seorang dokter, ia akan melanggar etik.

Dari aspek medis teknis pelaksanaan tidak sederhana: perlu melibatkan dokter ahli bedah, ahli anestesi, ahli kedokteran jiwa.

Bahwa dalam sejarah sudah ada pengebirian pada manusia, tidak berarti itu benar jika dilakukan.

Asas jangan mencederai atau jangan merugikan. Inilah prinsip sebagai penegasan dari asas manfaat.

Asas ini berlaku dari segala aspek kehidupan, jangan mencederai dari segi spiritual (hak beribadah), jangan mencederai dari aspek psikologis, yaitu kewajiban menyimpan rahasia kedokteran, aspek finansial jangan sampai pasien mengeluarkan biaya yang bukan diperlukan.

Berdasarkan asas ini, kebiri akan mencederai pasien dan sangat merugikan karena kehilangan hak berketurunan.

Perlu dicatat, dalam sejarah terdapat panglima perang orang kasim yang memberontak pada raja. Jadi orang kasim tetap berpotensi melaksanakan agresivitasnya.

Asas hak otonomi, mensyaratkan segala pikiran pertimbangan dan keputusan dokter yang akan dikerjakan wajib diketahui, disadari, dan disetujui oleh pasien.

Bahkan, untuk tindakan yang berpotensi merusak jaringan, diperlukan surat persetujuan tertulis.

Dengan demikian, terhukum kebiri berhak minta dokter menaati UU Praktik Kedokteran (2013), jadi ia berhak menolak.

Pertanyaannya: apakah pemerintah dapat memaksa dokter dan perawat melanggar etika dan sekaligus melanggar UU?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com