Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2015, 10:27 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (9/11/2015).

"Saya datang sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, apalagi saya Dirut BUMN kan, jadi harus taat hukum," ujar Lino sebelum diperiksa.

Lino enggan menjelaskan dugaan korupsi pengadaan mobile crane di perusahaan yang dipimpinnya. (baca: Anggota Pansus Pelindo II: Lino Dibekingi Pengusaha Asing)

"Nanti sajalah kalau sudah selesai (diperiksa)," ujar Lino.

Lino datang ke gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.10 WIB, tanpa membawa dokumen. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Freidrich Yunadi dan stafnya.

Freidrich mengaku bahwa pihaknya tidak mempersiapkan dokumen apapun untuk menghadapi pemeriksaan. (baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Meski demikian, Yunadi mengatakan bahwa kliennya akan memberikan informasi yang sebenarnya kepada penyidik. Pihaknya akan kooperatif dalam penyidikan perkara itu.

Lino akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. (baca: Refly Harun: RJ Lino Terlalu Kecil Jadi Target Pansus Pelindo II)

Panggilan kali ini adalah panggilan kedua. Dalam panggilan pertama, Lino berhalangan hadir lantaran surat pemanggilan dianggap tidak sah.

Penyidik telah membantah surat panggilan pertama tidak sah dan menyebut alasan kuasa hukum Lino dibuat-buat. (baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

Kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo.

Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo FN sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com