Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 02/11/2015, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, Senin (2/11/2015).

Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Namun, kuasa hukum Lino, Rudi Kabunang, mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. (baca: RJ Lino Anggap Rizal Ramli Tutup-tutupi Fakta di Hadapan Pansus)

Rudi menjelaskan, surat panggilan diterimanya mendadak. Di sisi lain, kliennya menjalani agenda lain yang tidak dapat ditinggal.

"Surat panggilan baru kami terima Jumat (29/10/2015) malam. Dalam surat panggilan disebut hari ini diperiksa. Ya, tidak bisa mendadak dong," ujar Rudi kepada Kompas.com, Senin.

Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima minimal tiga hari kerja sebelumnya. Jika surat baru diterima pada Jumat lalu, artinya tidak sesuai aturan. (baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

"Ya, Sabtu dan Minggu bukan hari kerja kan," lanjut Rudi.

Meski demikian, Rudi memastikan kliennya berkomitmen menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Jumat (6/11/2015).

"Jumat, Pak Lino pasti datang. Pasti ramai ya nanti," ujar Rudi.

Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku sudah mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Lino hari ini. (baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

Agung mengatakan, penyidik akan mengkaji surat penolakan pemeriksaan tersebut hingga pada akhirnya diputuskan pemanggilan ulang.

Perkara yang mulai disidik Agustus 2015 itu saat ini tidak hanya ditangani penyidik Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Dittipikor. (baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Dittipideksus mengusut unsur pencucian uang, sementara Dittipikor mengusut unsur korupsinya. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com