Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Calon Hakim Tipikor Diduga Hanya "Job Seeker"

Kompas.com - 04/11/2015, 19:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti seleksi 58 hakim ad hoc untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA). Koalisi menganggap sebagian besar dari calon hakim itu tidak laik.

Koalisi memberikan pernyataan itu berdasarkan hasil penelusuran terhadap 38 dari total 58 calon hakim. Dari penelusuran itu, koalisi menemukan 18 calon hakim diduga merupakan job seeker sehingga integritasnya diragukan.

Mereka seolah-olah menjadikan seleksi itu hanya sebagai sarana untuk melamar pekerjaan biasa. 

"Setelah kami telusuri, calon hakim ini pernah melakukan seleksi untuk beberapa jabatan publik. Yang seperti ini ada 18 orang," ujar anggota Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (4/11/2015). 

Wana mengungkapkan, penelusuran dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari wawancara langsung, penelusuran di dunia maya, serta mewawancarai rekan kerja, saudara, hingga tetangganya.

Ada tiga indikator penting yang dinilai dalam penelusuran ini, yakni integritas, kompetensi, dan independensi. "Berdasarkan ketiganya, sebagian besar tidak laik untuk menjadi hakim Tipikor," ujar Wana.

Dari indikator kompetensi, banyak juga calon hakim yang tidak memenuhinya. Hal tersebut terbukti saat tim mewawancarai calon hakim itu secara langsung. Mereka tidak dapat menjawab seputar kejahatan tindak pidana korupsi dan mengenai terobosan yang akan dilakukan.

"Misalnya ketika ditanya jenis korupsi itu apa saja. Ada yang malah menyebut, korupsi di perbankan, korupsi di birokrasi. Padahal kan jenis-jenis tindak korupsi apa saja itu di UU Tipikor sudah jelas," ujar Wana.

Terakhir, soal independensi. Menurut penelusuran tim, tak sedikit calon hakim yang berafiliasi dengan partai politik. Selain itu, ada juga calon hakim yang memiliki relasi dengan hakim lain, baik dalam hubungan keluarga, rekan kerja, maupun pertemanan. (Baca: Koalisi Pemantau Peradilan: 7 Calon Hakim Tipikor Diduga Terkait Parpol)

Wana menyayangkan, calon-calon hakim itu bisa lolos hingga pada tahap ini. Koalisi pun mendesak MA menyeleksi calon hakim ini dengan hati-hati agar memunculkan sosok hakim yang ideal, terutama bagi pemberantasan tindak pidana korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com