Ketua panitia perekrutan, Kombes (Pol) Anton Castelani mengatakan, asesor-asesosr tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika.
"Untuk membantu penyidik membedakan pecandu/korban narkotika atau malah bandar atau pengedar narkotika," ujar Anton di Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Para asesor diharapkan mampu memberi pertimbangan di pengadilan kepada mereka yang menjadi terdakawa penyalahgunaan narkotika.
"Agar tidak salah, misalnya hukuman untuk pecandu ya direhabilitasi. Karena referensi di dunia menunjukkan, memenjarakan pecandu justru tak menyelesaikan masalah," ujar Anton.
Calon asesor akan diambil dari tenaga dokter dan paramedis di lingkungan Polri, PNS lembaga pemerintah atau dokter mitra Polri, mulai dari tingkat Kepolisian Resor hingga Mabes Polri.
Rencananya, perekrutan akan dimulai Senin (2/11/2015). perekrutan digelar di enam kota, yakni Medan, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya dan Makasar.
"Perekrutan akan menghadirkan narasumber dari Bareskrim Polri, BNN, Kementerian Kesehatan dan Pusdokkes sendiri untuk membekali mereka dengan kemampuan medis dan psikologis sehingga mempunyai kemampuan asesor," ujar Anton.
Usai perekrutan sekaligus pelatihan, mereka akan mendapat sertifikat. Selanjutnya, mereka ditetapkan sebagai tim asesmen terpadu dan ditempatkan di berbagai satuan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.