Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Biawak di Selangkangan Gagalkan Penyelundupan

Kompas.com - 16/10/2015, 21:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Jerman bernama Holger Pelz gagal menyelundupkan biawak tanpa telinga (Varanus Borneoensis). Tak disangka, biawak yang rapi tersimpan di area selangkangannya itu bersuara sehingga ketahuan petugas Bandar Udara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani menjelaskan, awalnya, biawak-biawak yang spesies endemik Kalimantan tersebut disembunyikan di dalam kantong kain dan telah disusun rapi di area selangkangan Pelz.

"Namun, saat ia melewati pintu x-ray, hewan tersebut tiba-tiba berbunyi sehingga petugas Bandara curiga dan memeriksanya," ujar Yazid di kantornya pada Jumat (16/10/2015).

Petugas dari Pintu 3, Terminal III Bandara Soekarno-Hatta kemudian menggeledahnya. Benar saja, dari selangkangan Pelz, petugas berhasil menemukan delapan ekor biawak yang masih terbilang kecil tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata hewan-hewan itu dikategorikan sebagai jenis langka sekaligus dilindungi di Indonesia. Petugas kemudian menyerahkan Pelz ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Laporan Polisi perkara itu terdaftar atas nomor LP/1184/X/2015/Bareskrim tertanggal 12 Oktober 2015. Polisi menetapkan Pelz sebagai tersangka pada hari yang sama.

Hanya Kurir

Yazid mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Pelz bukanlah kolektor hewan langka. Dia mengaku hanyalah kurir. Seorang rekannya di Jerman memesan biawak jenis itu kepada dirinya.

Pelz pun datang ke Indonesia pada 4 Oktober 2015. Dia mencari biawak pesanan itu di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Dia membeli delapan ekor biawak itu dengan harga Rp 50 ribu per ekor. Total, semuanya Rp 400 ribu," ujar Yazid.

Tersangka kemudian membawa hewan langka dari Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya, pada 11 Oktober 2015 sekitar pukul 17.15 WIB, dia akan diselundupkan ke negara asalnya. Tapi, teriakan hewan itu menggagalkan upaya penyelundupan itu.

Saat ini, Pelz ditahan di Bareskrim Polri. Dia dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com