JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto meminta masyarakat menginformasikan kepada polisi jika mengetahui ada pelaku pembakaran gereja dan bentrok di Aceh Singkil.
"Kami butuh peran serta masyarakat, apakah saudaranya, rekannya atau mengetahui mereka-mereka yang terlibat dalam kasus ini, informasikan saja ke kami," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Kamis (15/10/2015).
Agus menambahkan, polisi juga membutuhkan informasi keberadaan tujuh orang tersangka yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Demi proses hukum yang mulus, para tersangka diimbau untuk menyerahkan diri ke kepolisian.
Agus mengatakan, kepolisian setempat akan menginformasikan kepada masyarakat luas tentang siapa-siapa yang masuk ke dalam DPO dengan harapan mempercepat penanganan kasus tersebut. Secara umum, kesulitan penyidik dalam mengungkap kasus itu adalah karena banyak pelaku yang melarikan diri. Kepolisian setempat telah mempersempit ruang gerak pelaku dengan menempatkan sejumlah personel di perbatasan antarkabupaten dan provinsi.
"Polisi-Polisi di perbatasan kabupaten dan provinsi sudah diinformasikan (daftar DPO). Mereka memback up terus," ujar Agus.
Bentrokan antarmassa di Aceh Singkil pada Selasa terjadi di Desa Suka Makmur sekitar pukul 10.00 dan di Desa Kedangguran, Kecamatan Simpang Kanan, sekitar pukul 12.00. Peristiwa itu menyebabkan Gereja HKI dibakar, seorang warga tewas tertembak, dan empat warga mengalami luka-luka.
Peristiwa itu dipicu oleh sejumlah ormas yang mendesak pemerintah setempat untuk menutup gereja yang tidak berizin pada 6 Oktober dan 8 Oktober. Pemerintah daerah pun menyepakati untuk menutup 10 gereja yang tidak berizin pada 19 Oktober. Namun, ada sejumlah pihak yang tidak sabar.
Ormas yang ada di wilayah itu meminta pemerintah menutup gereja dengan landasan kesepakatan warga Muslim dan Nasrani pada 1979 yang dikuatkan musyawarah pada tahun 2001. Berdasarkan kesepakatan itu, di Aceh Singkil, disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (tempat ibadah). Saat ini, ada 23 tempat ibadah dan gereja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.