Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Minta Perusakan Tempat Ibadah di Aceh Diusut Tuntas

Kompas.com - 14/10/2015, 14:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengecam pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang memicu terjadinya bentrokan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang pada kemudian hari.

Nusron menjelaskan, perusakan dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Pasalnya, prinsip dasar umat beragama telah dinodai dengan terjadinya peristiwa pembakaran tempat ibadah di Aceh Singkil.

"Belum selesai kasus di Papua, sekarang terjadi di Aceh. Padahal, kebebasan ibadah dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara. Makanya, kasus seperti ini harus diusut tuntas, hukum harus ditegakkan," kata Nusron melalui pernyataan tertulis, Rabu (14/10/2015).

Nusron mengaku tidak sependapat jika ada kelompok yang mengatasnamakan Islam justru melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ia mendesak para pengambil kebijakan di Aceh untuk melakukan langkah konkret agar kasus tersebut tidak memicu bentrok susulan.

Pengurus Nahdlatul Ulama itu melanjutkan, para pengambil kebijakan harus menggunakan aturan hukum dalam menyikapi masalah ini karena konstitusi telah mengatur bahwa siapa pun tidak boleh melakukan tindakan yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama.

Izin tempat ibadah

Nusron juga berharap masalah pembangunan tempat ibadah tidak dilihat secara sempit dengan adanya izin mendirikan bangunan atau tidak. Karena sepengetahuan Nusron, banyak tempat ibadah di daerah yang tidak memiliki IMB.

"Para pengambil kebijakan jangan terjebak pada level kesadaran administratif seperti IMB, itu bukan persoalan substantif. Wong tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin dan dipersulit manusia, sementara Tuhannya tidak pernah mempersulit," ucap Nusron.

Bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka. Peristiwa ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com