Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Ini Tanda Tangani Usulan Revisi UU KPK Tanpa Membacanya

Kompas.com - 07/10/2015, 19:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, dan anggota Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengaku belum membaca draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyebut hanya menandatangani formulir hak inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut ketika diminta memberi tanda tangan saat sidang paripurna, Senin (5/10/2015) lalu.

"Iya (tanda tangan saja)," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2015).

Taufiq mengatakan, selama ini ia tidak pernah ikut membahas isi draf tersebut, baik di dalam Baleg maupun dengan Fraksi Nasdem. Taufiq juga tidak mengetahui ihwal keberadaan usulan pasal yang membatasi masa kerja KPK selama 12 tahun. Kendati demikian, ia merasa tidak terjebak dengan keputusannya untuk menandatangani usulan revisi itu.

"Kan masih bisa didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, Arwani juga mengatakan hal senada. Bahkan, ia mengaku tak mengetahui dari mana draf itu berasal. "Soal draf yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Saya juga tidak tahu dari mana draf itu," kata Arwani melalui pesan singkat.

Arwani mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK, dan dimasukkan ke dalam long list Prolegnas 2015-2019. Belakangan, pemerintah justru meminta agar pembahasan revisi itu dipercepat dan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015.

"Dalam perubahan Prolegnas 2015, pemerintah kan sudah mengusulkan ini masuk pada 2015. Jadi bisa-bisa saja sebuah RUU diusulkan bersama-sama oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku baru mendengar kabar soal revisi UU KPK tersebut. Ia beralasan, pembahasan revisi itu selama ini berlangsung di Baleg, bukan Komisi III.

"Belum tahu, belum dengar. Itu kan di Baleg, bukan Komisi III," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu tak ingin menanggapi lebih jauh tentang usulan revisi yang diajukan enam fraksi di DPR itu. Sebab, hingga kini, dirinya belum membaca draf ataupun naskah akademik revisi itu.

Revisi UU KPK diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com