Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Cenderung Tak Siap Kalah dalam Pilkada

Kompas.com - 07/10/2015, 11:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen MK Janedjri M Gaffar mengatakan, banyak calon kepala daerah yang hanya siap menang dan tidak siap kalah dalam pilkada. Akibatnya, banyak calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi ketika kalah dalam persaingan.

Kesimpulan itu diambilnya berdasarkan perbandingan jumlah permohonan yang masuk ke MK dengan jumlah permohonan yang dikabulkan.

"Dari banyaknya permohonan, hanya sedikit yang dikabulkan oleh MK. Sedangkan sisanya ada yang ditolak bahkan tidak memenuhi syarat," kata Janedjri, dalam Rapat Koordinasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya mulai dari TNI, Kepolisian, DPRD dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Padahal, lanjut Janedjri, pertarungan calon kepala daerah dalam pilkada selalu memuat deklarasi siap menang dan siap kalah. Namun, faktanya deklarasi itu diabaikan begitu saja oleh para calon. Menurut dia, banyaknya calon yang ngotot ini menunjukkan kedewasaan berpolitik di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Masih butuh waktu beberapa tahun lagi agar ada paslon yang kalah dengan lapang dada menyatakakan dia kalah. Saya masih berkeyakinan pilkada sekarang ini masih banyak paslon yang menggunakan cara apa pun untuk menggugat yang menang," kata Janedjri.

Untungnya, kata dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada kini mengatur tentang ambang batas selisih jumlah suara yang dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK. Aturan ini akan menjadi filtrasi bagi calon yang kalah telak tapi tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK.

"Silakan paksakan saja untuk berperkara di MK. Karena sudah pasti tidak akan memenuhi syarat formal dan memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada calon agar tidak menggoda MK dan berharap tidak ada lagi kasus suap calon terhadap hakim MK, yang terjadi pada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Jangan ada lagi yang berupaya untuk berperkara dengan iming-iming imbalan terhadap hakim konstitusi," kata Janedjri yang masih menjabat sebagai Sekjen MK saat Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com