Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim: Ada yang Mengomandoi Penganiayaan Salim Kancil

Kompas.com - 29/09/2015, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembunuh warga penolak tambang pasir, Salim alias Kancil (52) bertambah. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menetapkan 22 tersangka setelah sebelumnya hanya 17 orang.

"Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, tersangka sudah ada 22 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2015).

Saat ditanya apakah di antara tersangka ada yang memiliki hubungan langsung atau tidak dengan perusahaan pertambangan pasir yang ditolak Kancil, Argo menyebut belum ada. Meski begitu, pihaknya masih mengembangkan penyidikan.

Barang bukti yang paling menguatkan mereka adalah keterangan saksi yang berada di dekat lokasi kejadian perkara. Para tersangka tersebut, lanjut Argo, terlihat menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.

"Ada di antara mereka yang mengomandoi, 'Ayo ke sana, ayo ke sana (ke rumah Kancil),' lalu (Kancil) dianiaya," ujar Argo.

Sejauh ini, penyidik menyangka para tersangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

"Namun, belum terlaksana, pagi harinya ada yang 'diselesaikan'," ujar dia.

Beberapa orang warga lalu mendatangi rumah Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Kancil diikat. Ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam.

Kancil yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu.

Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Setelah Kancil, beberapa orang warga lainnya juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Pasca-kejadian, polisi dari Polres Lumajang langsung terjun ke desa untuk menyelidiki peristiwa itu. Polisi juga masih menyiagakan sekitar satu peleton personelnya di sekitar Desa Selok Awar-Awar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Pansel Bantah Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Sepi Peminat

Ketua Pansel Bantah Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Sepi Peminat

Nasional
Ketua KPK Ungkap Ada Masalah dengan Polri-Kejagung, Johan Budi dan Anggota DPR Lain Penasaran

Ketua KPK Ungkap Ada Masalah dengan Polri-Kejagung, Johan Budi dan Anggota DPR Lain Penasaran

Nasional
Survei Litbang Kompas: 74 Persen Reponden Yakin Polri Bisa Optimal Dukung Percepatan Transformasi Ekonomi

Survei Litbang Kompas: 74 Persen Reponden Yakin Polri Bisa Optimal Dukung Percepatan Transformasi Ekonomi

Nasional
Dapat Karpet Merah dari KPU, Kaesang Diyakini Semakin Mantap Maju Pilkada

Dapat Karpet Merah dari KPU, Kaesang Diyakini Semakin Mantap Maju Pilkada

Nasional
Minggu Kedua Pendaftaran, Ada 10 Orang Daftar Capim KPK 2024-2029

Minggu Kedua Pendaftaran, Ada 10 Orang Daftar Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024, Mardani: Anies dan PKS Siap Berkompetisi Secara Adil

Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024, Mardani: Anies dan PKS Siap Berkompetisi Secara Adil

Nasional
Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan pada Ajang ISRA Award 2024

Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan pada Ajang ISRA Award 2024

Nasional
Menko Polhukam Pimpin Rapat Bahas Penggantian PDN yang Diserang Ransomware

Menko Polhukam Pimpin Rapat Bahas Penggantian PDN yang Diserang Ransomware

Nasional
Akomodir Putusan MA, KPU Beri Karpet Merah Kaesang Maju Pilkada 2024

Akomodir Putusan MA, KPU Beri Karpet Merah Kaesang Maju Pilkada 2024

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Menilai Polri Belum Bertugas Sesuai Visi Presisi

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Menilai Polri Belum Bertugas Sesuai Visi Presisi

Nasional
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan 'Musiman'

KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan "Musiman"

Nasional
Kala Zulkifli Hasan Sindir 'Tukang Ngomel' Ciri 'Mental Kalah'...

Kala Zulkifli Hasan Sindir "Tukang Ngomel" Ciri "Mental Kalah"...

Nasional
Ketika Zulhas Balas Komentar Mahfud soal Indonesia Emas...

Ketika Zulhas Balas Komentar Mahfud soal Indonesia Emas...

Nasional
Survei Litbang Kompas: Polri Diharapkan Lebih Adil dan Tegas

Survei Litbang Kompas: Polri Diharapkan Lebih Adil dan Tegas

Nasional
PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com