Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telepon Anak Buah OC Kaligis, Istri Gatot Pujo Takut "Jebakan Batman"

Kompas.com - 17/09/2015, 19:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengaku sempat khawatir M Yagari Bhastara alias Gary, pengacara pemegang kuasa gugatannya tertangkap saat melakukan transaksi dengan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa panitera PTUN, Syamsir Yusfan. Jaksa penuntut umum memutarkan rekaman percakapan antara Evy dengan Gary.

"'Bang, tadi datang (ke kantor PTUN)? Takut jebakan Batman'," ujar suara yang diakui Gary merupakan suara Evy.

Gary sedang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015). "Jebakan Batman" merupakan istilah yang menggambarkan situasi yang menjebak atau tipuan.

Percakapan terjadi pada tanggal 5 Juli 2015. Dalam rekaman tersebut, Gary juga mengaku takut dan "deg-degan" saat mendatangi kantor PTUN Medan untuk menyerahkan buku yang diselipkan amplop kepada hakim PTUN Medan.

Evy lantas menanyakan apakah lokasi di sekitar kantor PTUN aman sehingga tidak dicurigai siapa pun.

"Steril lah, kan sudah ditangani tiga orang master ini," kata Gary dalam percakapan itu.

Gary menjelaskan bahwa saat itu ia datang bertiga dengan Kaligis dan asisten pribadinya, Yurinda Tri Achyani. Namun, Kaligis menyuruh Gary turun dari mobil dan menemui hakim PTUN seorang diri. Gary mengatakan, dikhawatirkan Kaligis akan dikenali jika ikut turun bersama Gary. "Saya takut ada mobil di seberang sana memantau kita," kata Gary.

Kasus bermula dari pengajuan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Kaligis dan Gary, atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Kaligis menyarankan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan atas munculnya surat penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut. Kemudian, ditunjuklah M Yagari Bhastara alias Gary sebagai salah penasihat hukum yang mengawal gugatan tersebut.

Sehubungan dengan rencana pengajuan gugatan, Kaligis beserta Gary dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah menemui Syamsir di kantornya. Kaligis kemudian meminta Syamsir mempertemukannya dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan mengkonsultasikan gugatan.

Setelah itu, Kaligis meminta Gary dan Indah memberikan uang 5.000 dollar Singapura kepada Tripeni. Syamsir juga menerima uang dari Kaligis sebesar 1.000 dollar AS. Kemudian, gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2015. Kaligis kemudian memberi uang sebesar 10.000 dollar AS dalam amplop putih kepada Tripeni.

Setelah itu disepakati Tripeni sebagai ketua majelis hakim, Syamsir sebagai panitera, dan dua hakim lainnya, yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi untuk menyidang gugatan Pemprov Sumut.

Kaligis kemudian meminta kembali sejumlah uang kepada Evy Susanti untuk diberikan kepada majelis hakim dan panitera. Evy pun memberikan uang sebesar 30 ribu dollar AS dan Rp 50 juta. Kaligis meminta anak buahnya, Yenny Octorina Misnan membagi uang tersebut dalam lima amplop yang berbeda. Tiga amplop diisi 5.000 dollar AS dan dua amplop berisi 1.000 dollar AS.

Pada 5 Juli 2015, Kaligis bersama Gary dan Indah mendatangi Kantor PTUN Medan untuk menyerahkan uang kepada hakim. Saat itu, hanya Gary yang turun dari mobil dan menyerahkan amplop berisi uang masing-masing 5.000 dollar AS untuk Dermawan dan Amir, sementara Kaligis dan Indah menunggu di dalam mobil.

Putusan atas gugatan Pemprov Sumut dibacakan pada 7 Juli 2015 yang isinya mengabulkan sebagian gugatan pemohon. Seusai sidang, Gary memberikan uang sebesar 1.000 dollar AS kepada Syamsir. Keesokan harinya, Syamsir menghubungi Gary dan meminta uang "tunjangan hari raya" untuk Tripeni.

Kaligis kemudian menyuruh Gary menemui Tripeni untuk memberikan uang 5.000 dollar AS dari Kaligis. Saat uang itu diserahkan, petugas KPK menangkap tangan Tripeni dan Gary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com