Di KBRI, Elikah mengaku tidak mendapatkan perlakuan selayaknya korban. Petugas bahkan tak melakukan wawancara atas apa yang telah menimpanya. Elikah hanya diperiksa secara fisik karena dikira membawa barang-barang terlarang.
Setelah itu, ia ditempatkan di ruang kosong tak berperabot. Di situlah Elikah tinggal sementara.
"Ya, tidur di situ, enggak pakai alas apa-apa, ubin langsung aja. Untungnya dikasih makan saja," ujar ibu satu anak tersebut.
Pada Februari 2015, Elikah kemudian dideportasi ke tanah air. Namun, proses pemulangannya tidak diurus oleh KBRI, melainkan oleh orang dari tempat penampungannya di Abu Dabhi di mana Elikah berhasil melarikan diri.
Sesampainya di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Elikah yang hanya seorang diri dan mengaku tak membawa uang sepeserpun nyaris menjadi korban perdagangan manusia lagi oleh pengelola PT Bhayangkara.
Mereka mengaku kakak dan pamannya yang hendak menjemput Elikah ke kampung halaman. Takut kisahnya terulang lagi, ia menangis. Elikah lalu memeluk seorang anggota TNI agar tidak dibawa oleh orang agensi itu. Anggota TNI itu sempat tak percaya dengan Elikah.
Namun, saat Elikah meminta dia menelpon orangtua di Cirebon, barulah ia dipercaya. Anggota TNI itu lalu mengamankan Elikah.
Lapor polisi
Pada 9 Februari 2015, Elikah didampingi aktivis dari Formigran membuat laporan soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan penempatan TKI tak sesuai prosedur. Laporan Elikah tercatat dalam LP Nomor LP/163/II/2015/Bareskrim. Terlapor adalah pengelola penyalur tenaga kerja di PT Bhayangkara.
Terlapor disangka melakukan perdagangan manusia dan menempatkan TKI tidak sesuai prosedural sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 huruf e KUHP atau Pasal 102 ayat (1) huruf b, Pasal 103 ayat (1) huruf f UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juncto Pasal 55 KUHP.
Kompas.com mengonfirmasi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto untuk mengetahui kelanjutan perkara Elikah. Namun, hingga Selasa (15/9/2015) ini, tak kunjung mendapatkan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.