Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah TKI Elikah di Abu Dabhi, Tak Digaji, Luntang-lantung hingga Nyaris Diperkosa

Kompas.com - 15/09/2015, 09:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Di KBRI, Elikah mengaku tidak mendapatkan perlakuan selayaknya korban. Petugas bahkan tak melakukan wawancara atas apa yang telah menimpanya. Elikah hanya diperiksa secara fisik karena dikira membawa barang-barang terlarang.

Setelah itu, ia ditempatkan di ruang kosong tak berperabot. Di situlah Elikah tinggal sementara.

"Ya, tidur di situ, enggak pakai alas apa-apa, ubin langsung aja. Untungnya dikasih makan saja," ujar ibu satu anak tersebut.

Pada Februari 2015, Elikah kemudian dideportasi ke tanah air. Namun, proses pemulangannya tidak diurus oleh KBRI, melainkan oleh orang dari tempat penampungannya di Abu Dabhi di mana Elikah berhasil melarikan diri.

Sesampainya di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Elikah yang hanya seorang diri dan mengaku tak membawa uang sepeserpun nyaris menjadi korban perdagangan manusia lagi oleh pengelola PT Bhayangkara.

Mereka mengaku kakak dan pamannya yang hendak menjemput Elikah ke kampung halaman. Takut kisahnya terulang lagi, ia menangis. Elikah lalu memeluk seorang anggota TNI agar tidak dibawa oleh orang agensi itu. Anggota TNI itu sempat tak percaya dengan Elikah.

Namun, saat Elikah meminta dia menelpon orangtua di Cirebon, barulah ia dipercaya. Anggota TNI itu lalu mengamankan Elikah.

Lapor polisi

Pada 9 Februari 2015, Elikah didampingi aktivis dari Formigran membuat laporan soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan penempatan TKI tak sesuai prosedur. Laporan Elikah tercatat dalam LP Nomor LP/163/II/2015/Bareskrim. Terlapor adalah pengelola penyalur tenaga kerja di PT Bhayangkara.

Terlapor disangka melakukan perdagangan manusia dan menempatkan TKI tidak sesuai prosedural sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 huruf e KUHP atau Pasal 102 ayat (1) huruf b, Pasal 103 ayat (1) huruf f UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juncto Pasal 55 KUHP.

Kompas.com mengonfirmasi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto untuk mengetahui kelanjutan perkara Elikah. Namun, hingga Selasa (15/9/2015) ini, tak kunjung mendapatkan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com