Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Juga Dukung Pembentukan Pansus Pelindo II

Kompas.com - 04/09/2015, 18:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP mendukung wacana pembentukan pansus untuk mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Fraksi PPP menilai, keberadaan pansus itu diperlukan untuk mengungkap kebenaran yang terjadi di balik kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane itu.

"Sepanjang tujuannya untuk mengungkap sebuah kebenaran, maka PPP tidak berkeberatan dengan rencana pembentukan pansus tersebut," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Jumat (4/9/2015).

Anggota Komisi III itu mengatakan, tidak ada yang boleh ditutupi dalam proses pengusutan kasus di PT Pelindo II. Selain itu, wacana pembentukan pansus merupakan hal yang wajar sebagai salah satu bentuk pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menelurkan kebijakan atau suatu peristiwa yang dianggap menarik perhatian masyarakat.

"Adanya pansus diharapkan proses hukum dalam kasus Pelindo tersebut menjadi proporsional, tidak ada yang ditutupi. Sebaliknya, juga tidak perlu menyeret orang-orang yang secara hukum tidak pas untuk diproses," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II harus dilanjutkan. Sekali pun, Komjen Budi Waseso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Komisi III akan buat pansus Pelindo, agar kasus yang ditangani Buwas bisa jalan terus," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2015).

Ia mengatakan, mutasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Buwas, ia melihat, ada muatan politis di dalamnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri. Karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com